Abadi Dana Legal atau Ilegal? Inilah Reviewnya!
Dengan semakin maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) sekarang ada lagi aplikasi pinjol yang baru muncul dan viral yaitu Abadi Dana. Aplikasi ini membuat orang tertarik dan penasaran apakah aplikasi Abadi dana legal atau ilegal.
Pastinya kalian harus pintar dalam memilih pinjaman online dan kita sebagai pengguna tidak boleh mudah terjebak dengan dengan penawaran-penawaran yang membuat kita tergiur untuk meminjam. Karena ketika kemudian hari kalian terjebak dengan pinjaman yang sifatnya illegal, justru akan merugikan diri kita sendiri.
Nah maka dari pada itu beberapa observasi atau penelusuran harus dilakukan oleh kalian saat ingin menggunakan aplikasi tersebut dengan mereview beberapa pengguna lain. Dengan cara seperti itu kalian akan mendapatkan informasi yang lebih efektif ,cepat dan terpercaya.
Apa Itu Abadi Dana?
Abadi Dana Merupakan Aplikasi Pinjaman Online berupa Digital aplikasi ini dikembangkan oleh Koperasi Simpan Pinjam Coinku Indonesia. Aplikasi ini sudah terdaftar di kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta sudah terdaftar di Kominfo sebagai penyelenggara sistem elektronik.
Di aplikasi ini mempunya visi misi untuk membantu anggota koperasi memenuhi kebutuhan keuangan dan membantu anggota dalam mengajukan pinjaman, dengan begitu aplikasi ini menyakinkan kalian sebagai pengguna bahwa aplikasi ini legal atau aman.
Apa saja yang Ditawarkan Pinjol Abadi Dana?
Pinjol Abadi Dana ini mempunyai limit pinjaman yang cukup besar yaitu Rp.400.000 hingga Rp.8.000.000 dengan suku bunga pinjaman yang yang lumayan rendah yaitu tidak lebih dari 0,04% perhari dengan jangka pinjaman 91-300 hari.
Selain itu juga syarat-syaratnya sangat mudah sekali cukup dengan menggunakan KTP kalian, bahkan aplikasi ini juga mempunyai kelebihan membantu anggota pada saat darurat dengan tepat waktu dan memastikan keamanan data diri pengguna akan terjamin aman.
Apakah Abadi Dana Legal atau Ilegal?
Tentu pertanyaan sebenarnya adalah tentang apakah Abadi Dana Legal atau Ilegal. Perlu dilakukan beberapa observasi dan penelusuran yang lebih rinci untuk kalian sebagai pengguna untuk menemukan informasi pinjaman online (pinjol) yang lebih detail lagi.
Tadi sudah dijelaskan bahwa aplikasi pinjol tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin dari kemenkominfo.Tetapi itu tidak cukup untuk memberikan Legalitas jaminan keamanan sebuah aplikasi pinjaman online.
Seperti aplikasi legal lainnya Aplikasi Pinjol biasanya harus sudah mendapatkan izin dari OJK(Otoritas Jasa Keuangan) karena OJK adalah Badan keuangan yang melihat aktivitas dan praktek pinjam meminjam secara online yang berhubungan dengan masyarakat.
Nah untuk itu dilihat dari reviewnya aplikasi ini tidak memiliki izin dari OJK(Otoritas Jasa Keuangan )atau belum mendapatkan izin. Tapi kita tidak tahu alasannya kenapa belum mengajukan atau masih ditangguhkan oleh pihak OJK tentang kepercayaan terhadap aplikasi tersebut.
Dengan demikian, itulah review atau penjelasan dari Admin Teknoterkini.id mengenai Abadi Dana Legal atau Ilegal. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu kalian dalam memilih dan memilah aplikasi pinjaman online yang terpecaya dan sudah terdaftar di OJK. Sekian dan Terimakasih.