Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara Unit Resmob meringkus terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di pasar sentral Masamba pada bulan Maret, tanggal 30/2020. Rabu (17/6/2020)
Masih ingat nasib Mas penjual sayur keliling yang kehilangan motor saat belanja ikan di pasar sentral Masamba.
Dia adalah Abdul Rahman K. yang kehilangan motor, Honda Supra X 125 warna hitam biru, saat belanja keperluar jualannya.
Kapolres Luwu Utara AKBP, Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal menjelaskan bahwa korban Abdul Rahman yang membawah motor tersebut ke Polres Luwu Utara.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LPB/65/IV/2020/ SPKT Res Luwu Utara, pada tanggal 2 April 2020.
Setelah menerima informasi tersebut Unit Resmob melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, pada tanggal 13 Juni 2020, pukul 22.30 , telah dilakukan upaya paksa, terhadap terduga pelaku. "kata AKP H. Syamsul Rijal. (Awhy)